Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar (PKRS) bekerjasama dengan Apt. Ni Wayan Eka Maharani, S.Farm selaku apoteker RS Bhayangkara Denpasar melaksanakan penyuluhan kesehatan tentang Dapatkan Gunakan Simpan Buang ( DAGUSIBU) Obat kepada pasien dan pengunjung rumah sakit di Poliklinik RS Bhayangkara Denpasar . Kamis 27/08/2020.
Dalam penyuluhan tersebut Eka menjelaskan tujuan DAGUSIBU yang pertama adalah DAPATKAN artinya dapatkan obat di tempat yang benar, ada legalitasnya misalnya apotek, rumah sakit, toko obat berijin ,apotek klinik.
Kedua GUNAKAN artinya gunakanlah obat sesuai indikasinya , sesuai dosisnya , sesuai aturan pakai, dan sesuai cara pemberiannya.
Ketiga SIMPAN artinya simpan obat sesuai yang tertulis dikemasan, disimpan ditempat yang sejuk ,tidak terkena sinar matahari langsung, tidak ditempat lembab, dan jauhkan dari jangkauan anak-anak.
Dan keempat adalah BUANG artinya membuang obat juga harus dengan prosedur yang benar. Obat yang sudah kadaluwarsa harus segera dibuang, sehungga tidak dapat digunakan lagi. Cara membuang obat pun tidak boleh sembarangan, karena beresiko disalahgunakan. Pisahkan obat dari kemasan primernya. Lalu larutkan dalam air dan pendam dalam tanah.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dan membagikan leaflet diharapkan dengan kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aturan perlakuan obat yang benar .