Karumkit Bhayangkara Denpasar Pembina Tk I dr Ni Made Murtini, MARS melaksanakan penandatanganan perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana perihal penyelenggaraan pelayanan Kesehatan spesialistik kepada masyarakat di ruang Serbaguna Prasanti Rucita Grihasta RS Bhayangkara Denpasar. Jumat, 06/11/2020.
Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Prof.Dr.dr.I Ketut Suyasa, Sp.B.,Sp.OT ( K ), didampingi Prof. Dr.dr. Anak Agung Wiradewi Lestari, S Ked,Sp.PK ( K) selaku wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Koordinator Program Study Anestesi dan Terapi Intensif Prof. Dr. dr. Made Wiryana, SpAn.KIC.KAO beserta Tim serta dihadiri oleh dr Agus Eka Wiradiputra M.Biomed Sp.OT, dr I Wayan Pasek Subagio, Sp.An dan para Kasubbag, Kasubbid RS Bhayangkara Denpasar.
dr. Ni Made Murtini, MARS dalam sambutannya menyampaikan Salah satu fungsi kepolisian adalah memberikan pelayanan kepada masyakat, dimana dalam hal ini RS Bhayangkara menjadi rujukan dari Urkes kewilayahan merupakan tanggung jawab besar dari rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang ramah , cepat tanggap guna mendapatkan kepercayaan masyarakat. Hal ini mendorong RS Bhayangkara Denpasar mengembangkan pelayanan Trauma Center.
”Agar masa emas (golden hour) penatalaksanaan medis dapat optimal. Sehingga dapat meminimalisasi dampak yang lebih luas termasuk kecacatan (disabilitas) atau bahkan kematian,” paparnya
Pada kesempatan yang sama Prof.Dr.dr.I Ketut Suyasa, Sp.B.,Sp.OT ( K ) menyampaikan tujuan Kerjasama ini adalah disamping untuk meningkatkan pelayanan kedokteran bidang pelayanan spesialistik juga memberikan kesempatan kepada residen senior Fakultas Kedokteran UNUD untuk mendapatkan pengalaman di RS Bhayangkara Denpasar.
Prof. Dr. dr. Made Wiryana, SpAn.KIC.KAO juga menyampaikan bahwa untuk pengembangan pelayanan trauma center dibutuhkan penambahan jumlah dokter ahli seperti dokter anestesi , dokter bedah umum , dokter syaraf serta perawat khusus dan menyediakan peralatan pendukung hidup lanjut secara cepat yang siap 24 jam.