RS Bhayangkara Denpasar Perkuat Kerjasama Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Jasa Raharja Dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali


RS Bhayangkara Denpasar melanjutkan kerjasama dengan Jasa Raharja Dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali melalui pembahasan Memorandum Of Understanding (MOU) untuk memperkuat kerjasama penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum secara terpadu.

Pembahasan MOU ini digelar di gedung serbaguna paviliun Prasanti Raditya Grihasta RS Bhayangkara Denpasar . Rabu (6/5/2020) dihadiri oleh Karumkit Bhayangkara Denpasar Pembina dr Ni Made Murtini, MARS , Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali Kompol I DW Agung Roy Marantika,S.H, Kasubbag Administrasi Klaim PT Jasa Raharja Cabang Bali Jun Rico Nainggolan .

Karumkit Bhayangkara Denpasar Pembina dr Ni Made Murtini, MARS dalam sambutannya mengatakan kerjasama ini sudah cukup lama terjalin. Oleh karena itu dengan penguatan ini RS Bhayangkara Denpasar, Ditlantas Polda Bali dan Jasa Raharja bisa saling sinergi dalam memanfaatkan teknologi untuk data kecelakaan lalu lintas sehingga Jasa Raharja cepat memberikan jaminan untuk keluarga korban.

Sementara itu , Kasubbag Administrasi Klaim PT Jasa Raharja Cabang Bali Jun Rico Nainggolan berharap lewat kerjasama ini dapat memudahkan Jasa Raharja dalam mendata korban – korban kecelakaan lalu lintas , dengan begitu penyaluran jaminan bisa terealisasi dengan cepat.

Pada kesempatan yang sama Kasubbdit Gakkum Ditlantas Polda Bali Kompol I DW Agung Roy Marantika,S.H mengatakan pihaknya bertanggung jawab atas kecepatan penanganan korban dengan melakukan tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan membuat laporan polisi terintegrasi melalui aplikasi Intergrated Road Safety Management System ( IRSMS). Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat utama RS Bhayangkara Denpasar diantaranya Wakarumkit , Kasubbagbinfung dan Tim Komite Etik dan Hukum .