Dalam rangka menindaklanjuti keputusan Kapolri nomor Kep/1249/IX/2022 tentang Pergantian dan Penetapan Dalam Jabatan Dewan Pengawas Antar Waktu Pada 40(Empat Puluh) Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar Pembina TK I dr. Ni Made Murtini, MARS melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar. Rabu 12/10/2022.
Kunjungan silaturahmi yang dilanjutkan dengan diskusi ini mendapat sambutan hangat dari kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar Iwan Teguh Setiawan, S.T.,M.A selaku Dewan Pengawas (Dewas) unsur Menkeu di RS Bhayangkara Denpasar .
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis ini Karumkit menyampaikan menjadi kewajiban setiap rumah sakit untuk memiliki dewan pengawas dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan di rumah sakit.
“ Saran, masukan, dan nasihat serta tanggapan dari Dewas tentang pengelolaan BLU di RS Bhayangkara Denpasar sangat kami harapkan tentunya dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ungkap dr. Murtini.