Dua personel RS Bhayangkara Denpasar turut serta dalam kegiatan “ Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Perlindungan Dan Penanganan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Responsif Gender” diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 22-24 oktober 2019 dilaksanakan di hotel Inna Bali Beach Jl. Hangtuah Sanur Bali juga diikuti oleh 60 orang peserta meliputi Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Penyidik Polri, P2TP2A, dan Biddokkes Polda Bali.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum dan Dokpol sebagai unsur pendukung tugas Polri dalam penanganan kasus KDRT dibuka oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan RI Prof. DR Vennetia R. Danes.MSC.,PH.D, dilanjutkan dengan pemberian materi dari masing – masing narasumber yaitu Ali Hasan,SH,MSi ( Asisten Deputi), Sri Nurherwati ( Komisaris Komnas Perempuan), Doktor Livia Istania DF Iskandar,MSC,Psi ( wakil LPSK), AKBP Rumi Utari ( PPA Bareskrim Polri), Nur Chusniah ( Kejaksaan Tinggi RI ), Albertina ( Mahkamah Agung), AKBP dr Wahju Hidayati,MARS, Sp.F ( Kasubbid Doksik Pusdokkes Polri), serta dr Dudut Rustyadi, Sp.FM(K)., SH ( Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah). Sebagai hasil dari kegiatan ini yaitu kesepakatan dari aparat penegak hukum terdiri dari penyidik Polri, Jaksa dan Hakim sebagai komitmen bersama dalam perlindungan dan penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga yang responsif gender, sekaligus mengakhiri kegiatan. ” Apa yang sudah kita dapatkan dan dalami dalam kegiatan ini, agar bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain,” tutup Ali Hasan .