RS Bhayangkara Denpasar menggelar acara pencanangan pembangunan Zona Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani ( WBBM). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Permenpan no 10 Tahun 2019 tentang pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Di ruang serbaguna PRG RS Bhayangkara Denpasar. Senin 24/02/2020.
Acara ini dihadiri oleh Sekda Kota Denpasar Drs. A.A Ngurah Rai Iswara, M.Si, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab,S.Sos., M.Si, Kabidyankes Dinkes Provinsi Bali dr. Kadek Iwan Darmawan, MPH, Kadinkes Kota Denpasar dr.Luh Putu Sri Armini, Kabiddokkes Polda Bali Kombes Pol. dr. A. Nyoman Eddy P.W.,DFM.,SP.F, Kabid Propam polda Bali atau yang mewakili, Dekan Fakultas Kedokteran Udayana, Kakesdam IX Udayana, Forkompinda, Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB), Direktur RS se Kota Denpasar, Camat Denpasar Utara, Lurah Dangin Puri Kangin, Kelian Dinas Br Kerta Buana, Karumkit Bhayangkara Denpasar Pembina dr. Ni Made Murtini, MARS selaku tuan rumah beserta staf Biddokkes dan rumah sakit Bhayangkara Denpasar.
Acara diawali dengan yel-yel ZI dan menyanyikan lagu ZI oleh staf RS Bhayangkara, dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi pencanangan ZI oleh Karumkit Bhayangkara Denpasar Pembina dr. Ni Made Murtini, MARS dan pengucapan Ikrar ZI Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Dan Penandatanganan Pakta Integritas RS Bhayangkara Denpasar Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani ( WBBM).